PerisaiNews – Kerusakan pada struktur bangunan baru Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menuai perhatian. Pembangunan yang diselesaikan pada akhir 2023 ini dilaporkan mengalami kerusakan serius pada 2024, tak lama setelah digunakan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur, Abdul Kodar, mengungkapkan bahwa pada awal penyelesaian pembangunan, tidak ada tanda-tanda kerusakan. Namun, ia mengakui saat ini terjadi kerusakan pada struktur bangunan.
“Pondasi bangunan menggunakan tiang pancang beton sedalam 18 meter sesuai rencana. Saya jamin itu,” ujarnya saat ditemui di ruang Kepala Dinas, Rabu (8/1/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut tentang kerusakan, ia terlihat bingung menjawab. “Waktu itu belum ada kerusakan, setelah diketahui ada kerusakan baru dilakukan perbaikan,” katanya. Kerusakan dilaporkan terjadi pada tiang kolom, balok beton daq, dan plat beton daq, termasuk kebocoran di area atap daq.
Abdul Kodar menyebut bahwa pondasi bangunan dirancang untuk menopang hingga empat tingkat, menggunakan mutu beton K-250 Mpa. “Kualitas mutu beton sesuai rencana, dan pondasi mampu untuk empat lantai,” tambahnya.
Namun, hasil pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei 2024 menunjukkan adanya kekurangan dalam pembangunan, meskipun kerusakan struktur tidak teridentifikasi pada saat itu. Temuan tersebut hanya mencakup perbaikan lantai dan saluran air.
Dari audit BPK, ditemukan pengembalian dana sebesar Rp700 juta oleh rekanan kontraktor dari total anggaran Rp43 miliar. Rekanan juga dikenakan denda keterlambatan sebesar lebih dari Rp100 juta akibat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan selama 9 hari dari kontrak awal selama 180 hari kalender.
Proyek ini diawasi oleh konsultan PT. Kalimaya Consultant dan didampingi teknis oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Pengawasan Proyek Strategis (PPS) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Namun, rincian pekerjaan terkait pelapisan atap untuk mencegah kebocoran belum jelas. Abdul Kodar mengaku tidak memahami secara mendalam detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) tentang pelapisan atap. “Hal itu seharusnya dikuasai teknisi,” ujarnya.
Kerusakan ini memicu pertanyaan publik tentang kualitas pekerjaan konstruksi yang seharusnya diawasi dengan ketat, mengingat proyek ini menyerap anggaran besar. (***)
Discussion about this post