Perisainews – Desa sjati mulyo kecamatan denang kabupatem tanjab timur provinsii jambi adalah salah satu desa yang menerima dana desa dari pusat.
Dalam hal ini penggunaan dana drsa tersebut harus lah sesuai peruntukan nya dan bermanfaat untuk madyarakat.
Disini terlihat desa jati mulyo menggunakan dana desa untuk proyek pembangunan gedung damkar, yang di lihat seperti terkesan di paksakan dan di duga di mark up.
Ketika wartawan dari media ini mengkonfirmasi ke kades jati mulyo sunyoto melalui aplikasi watsap belum mendapat kan respon.
Di duga kades sengaja menghindar dari pertanyaan wartawan , permasLahan ini akan coba di pertanyakan kepada inspekorat maupun kcabjari.(Ref)
Discussion about this post